October 2018

 

Bahasa Jawa adalah salah satu mata pelajaran muatan lokal wajib di Kabupaten Sukoharjo. Ditengah modernisasi jaman, dinas pendidikan kabupaten sukoharjo mengadakan bermacam lomba bahasa jawa seperti, macapat, geguritan, pidato bahasa jawa, membaca dan menulis aksara jawa. kegiatan yang dilaksanakan hari rabu-kamis tanggal 24-25 oktober 2018 ini sebagai sarana memupuk rasa cinta dan melestarikan budaya jawa untuk siswa siswi tingkat SMP se-Kabupaten Sukoharjo baik Negeri maupun Swasta.

Pada kesempatan ini SMP N 2 Weru sebagai salah satu peserta berhasil meraih juara I untuk bidang lomba macapat,yang dibawakan oleh Utsha Dama Suri. Lomba bahasa jawa ini bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo yang beralamat di Sawah, Mandan, Sukoharjo, Jawa Tengah 57516.

Bencana alam gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah pada Jumat,28/9/2018 per 8 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB, korban meninggal meningkat menjadi 1.948 korban.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat terdapat 10.679 orang luka berat. Tercatat pula 835 orang hilang yang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami.
Korban selamat 74.444 mengungsi di 147 titik.
Dilaporkan pula, 65.733 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Juga terdapat 7 fasilitas kesehatan rusak berat, yang terdiri dari 1 rumah sakit dan 6 puskesmas.
(dikutip dari artikel Kompas.com – 08/10/2018, 15:33 WIB)

Sebagai manusia yang berjiwa sosial hendaknya saling membantu dalam segala hal terlebih kepada saudara kita yang mengalami kesusahan.
Untuk menanamkan kepedulian dan rasa empati sejak dini, SMP N 2 Weru bersama-sama menggalang dana untuk membantu korban bencana di Sulawesi Tengah.
Pengumpulan ini dari iuran para siswa SMP N 2 Weru, Guru dan Karyawan SMP N 2 Weru dan penggalangan dana dari masyarakat dan pedagang pasar sekitar SMP N 2 Weru oleh tim penggalang.
Total dana yang terkumpul yaitu Rp. 13.981.600,- disalurkan sebagai berikut :
1. Melalui Dinas Pendidikan Sukoharjo sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)
2. Melalui Yayasan Solo Peduli sejumlah Rp. 7.981.600,- (tujuh juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu enam ratus rupiah)